السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait Faktor Kemiskinan dan Pernikahan Dini Janda dan Duda di NTB Tembus 308.973, simak berita selengkapnya berikut ini.
Kebutuhan ekonomi jadi syarat utama dalam membangun sebuah fondasi rumah tangga yang sakinah, mawadah waromah. Ketika, kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, bisa saja menjadi faktor hancurnya rumah tangga.
Persoalan ini terbaca dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB yakni sekitar 21,55 persen masyarakat NTB berstatus janda dan/atau duda akibat tingginya tingkat perceraian.
Kepala Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripuddin memaparkan, dari data tersebut sekitar 21 persen didominasi janda dan sisanya adalah duda. “Jumlah bercerai cukup banyak di Lombok atau NTB secara keseluruhan,” ungkapnya di Mataram Rabu (15/3).
Ia menjelaskan, dari total 4.821.875 kepala keluarga di NTB, sebanyak 308.973 KK atau 21,55 persen berstatus janda dan/atau duda dengan rincian, Kabupaten Lombok Timur 24,8 persen, Lombok Tengah 23,9 persen, Lombok Barat 22,0 persen, Lombok Utara 20,8 persen, Kota Mataram 20,4 persen, Bima 18,0 persen, Dompu 16,8 persen, Sumbawa Barat dan Sumbawa sebanyak 14,1 persen.
Ia mencontohkan, sekitar 1.800 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Bima, atau sekitar 3 kasus perceraian setiap hari pada tahun lalu. Pun demikian, dengan salah satu kabupaten di Lombok yang memiliki tingkat perceraian hingga bisa 18 kasus setiap harinya.
“Faktornya banyak, antara lain, faktor ekonomi, tingginya jumlah pernikahan usia dini,” kata dia.
Makripuddin memaparkan, tingkat pernikahan usia dini di NTB mencapai 50,8 persen berdasarkan hasil pendataan keluarga 2015. Banyaknya jumlah pernikahan dini atau pernikahan dibawah usia 21 tahun ditengarai berkorelasi dengan tingginya tingkat perceraian.
“Ada juga tradisi di Lombok yang kalau suami katakan ‘seang‘ atau cerai kepada istri maka perceraian itu terjadi,” tuturnya.
Parahnya, ketika suami talak istri, maka istri hanya mendapatkan harta bergerak seperti pakaian, piring, hingga lemari. Sedangkan, rumah dan sawah tetap menjadi milik suami. Berkembangnya zaman dan tingkat pendidikan, membuat istri saat ini berani menuntut harta gono-gini di pengadilan.
Soal faktor banyaknya kepala keluarga baik suami atau istri bekerja di luar negeri sebagai TKI, diyakini menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. Jika di kampung-kampung gugat cerai biasanya diungkapkan pihak suami yang dipandang memiliki hak mutlak, namun berbeda dengan gugatan cerai yang terjadi di pengadilan. Di mana kebanyakan dilakukan pihak istri.
“Kalau salah satu pergi ke Malaysia (TKI), biasanya ketahanan keluarga mereka agak rapuh, syarat-syarat keluarga yang kuat tidak terpenuhi dan menyebabkan perceraian terjadi,” ucapnya.
BKKBN NTB, lanjutnya, terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat NTB, termasuk para generasi muda dengan mengatakan tidak pada hubungan seks sebelum nikah, pernikahan usai dini, dan narkob
Kebutuhan ekonomi jadi syarat utama dalam membangun sebuah fondasi rumah tangga yang sakinah, mawadah waromah. Ketika, kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, bisa saja menjadi faktor hancurnya rumah tangga.
ilustrasi |
Persoalan ini terbaca dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB yakni sekitar 21,55 persen masyarakat NTB berstatus janda dan/atau duda akibat tingginya tingkat perceraian.
Kepala Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripuddin memaparkan, dari data tersebut sekitar 21 persen didominasi janda dan sisanya adalah duda. “Jumlah bercerai cukup banyak di Lombok atau NTB secara keseluruhan,” ungkapnya di Mataram Rabu (15/3).
Ia menjelaskan, dari total 4.821.875 kepala keluarga di NTB, sebanyak 308.973 KK atau 21,55 persen berstatus janda dan/atau duda dengan rincian, Kabupaten Lombok Timur 24,8 persen, Lombok Tengah 23,9 persen, Lombok Barat 22,0 persen, Lombok Utara 20,8 persen, Kota Mataram 20,4 persen, Bima 18,0 persen, Dompu 16,8 persen, Sumbawa Barat dan Sumbawa sebanyak 14,1 persen.
Ia mencontohkan, sekitar 1.800 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Bima, atau sekitar 3 kasus perceraian setiap hari pada tahun lalu. Pun demikian, dengan salah satu kabupaten di Lombok yang memiliki tingkat perceraian hingga bisa 18 kasus setiap harinya.
“Faktornya banyak, antara lain, faktor ekonomi, tingginya jumlah pernikahan usia dini,” kata dia.
Makripuddin memaparkan, tingkat pernikahan usia dini di NTB mencapai 50,8 persen berdasarkan hasil pendataan keluarga 2015. Banyaknya jumlah pernikahan dini atau pernikahan dibawah usia 21 tahun ditengarai berkorelasi dengan tingginya tingkat perceraian.
“Ada juga tradisi di Lombok yang kalau suami katakan ‘seang‘ atau cerai kepada istri maka perceraian itu terjadi,” tuturnya.
Parahnya, ketika suami talak istri, maka istri hanya mendapatkan harta bergerak seperti pakaian, piring, hingga lemari. Sedangkan, rumah dan sawah tetap menjadi milik suami. Berkembangnya zaman dan tingkat pendidikan, membuat istri saat ini berani menuntut harta gono-gini di pengadilan.
Soal faktor banyaknya kepala keluarga baik suami atau istri bekerja di luar negeri sebagai TKI, diyakini menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. Jika di kampung-kampung gugat cerai biasanya diungkapkan pihak suami yang dipandang memiliki hak mutlak, namun berbeda dengan gugatan cerai yang terjadi di pengadilan. Di mana kebanyakan dilakukan pihak istri.
“Kalau salah satu pergi ke Malaysia (TKI), biasanya ketahanan keluarga mereka agak rapuh, syarat-syarat keluarga yang kuat tidak terpenuhi dan menyebabkan perceraian terjadi,” ucapnya.
BKKBN NTB, lanjutnya, terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat NTB, termasuk para generasi muda dengan mengatakan tidak pada hubungan seks sebelum nikah, pernikahan usai dini, dan narkob
BACA JUGA :
Sekian INFO BERITA LOMBOK yang kami lansir dari kicknews semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....
0 Response to "Faktor Kemiskinan dan Pernikahan Dini Janda dan Duda di NTB Tembus 308.973"
Posting Komentar