BERITA LOMBOK - Polisi mengamankan 22 orang diduga TKI ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka yang hendak menyeberang ke Malaysia itu sebanyak 14 orang diantaranya berasal dari NTB.
Dirpolair Polda NTB melalui Kasatrolda, AKBP Dewa Wijaya mengungkapkan, para TKI ilegal itu digagalkan penyelundupannya oleh Ditpolairud Polda Kepri.
“Mereka hendak dibawa ke Malaysia melalui jalur laut,” ujarnya dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 5 September 2017.
Para TKI ilegal yang diamankan polisi karena hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. (Suara NTB/ist_Polair Polda Kepri) |
22 orang tersebut diangkut dengan Suzuki Carry masuk ke pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam pada Minggu, 3 September 2017 dini hari lalu. Petugas Polair kemudian menghentikan rombongan itu.
Rombongan itu terdiri dari 14 warga NTB, lima warga NTT, masing-masing satu orang warga Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 19 orang diantaranya laki-laki dan tiga orang perempuan.
Dewa mengatakan, sedang dilakukan penyelidikan mengenai tekong yang menjembatani keberangkatan para TKI itu ke Malaysia melalui jalur ilegal.
“Kami sudah koordinasi dengan Polair Polda Kepri, para TKI ilegal itu diserahkan penanganannya ke BP3TKI Batam. Sementara pengembangan tekong, sopir, dan tersangkanya sedang dilidik,” pungkasnya.
sumber : suarantb
BACA JUGA:
- Kemitraan Perusahaan di Lombok Di apresiasi Dirjen Perkebunan
- Spot Foto Unik di Rumah Terbalik di Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah
- Ibu Risma, Ridwan Kamil dan Puluhan Kepala Daerah Lain akan Hadir di HUT KLU ke-9
Sekian BERITA LOMBOK yang kami lansir semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda...
0 Response to "14 TKI Ilegal Asal NTB Digagalkan di Batam"
Posting Komentar