Setelah Tongos, Giliran Cimok yang baru berusia 13 Tahun Nekad Diajak Kawin Lari di Lombok Timur

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita Setelah Tongos, Giliran Cimok yang baru berusia 13 Tahun Nekad Diajak Kawin Lari di Lombok Timur, simak berita selengkapnya berikut ini.

Masih ingat dengan aksi heroik Tongos (17), siswa bau kencur asal Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim), yang menggelar ritual kawin lari dengan Bunga (15) namun digagalkan orang tua?. Kini aksi serupa juga terjadi di Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lotim, Kamis (20/4).
Setelah Tongos, Giliran Cimok yang baru berusia 13 Tahun Nekad Diajak Kawin Lari di Lombok Timur
Mediasi kedua orang tua muda-mudi yang menggagalkan pernikahan anak di bawah umur (foto: ist)

Seorang anak gadis yang masih duduk di bangku kelas satu SMP sebut saja Cimok (13), dibawa kabur oleh seorang pria dewasa kekasih tercinta sehidup semati dan sepenanggungan, sebut saja Tupuq (31). Cinta yang bersemi melalui rangkaian kata-kata Tupuq, membuat Cimok serasa berada di angkasa luas. Sedikit ditaburi bumbu-bumbu kegombalan, membuat Cimok terlena janji manis sang kekasih untuk hidup bahagia di dalam atap rumah tangga.

Tidak peduli PR sekolah, Cimok akhirnya menerima tawaran Tupuq untuk kawin lari menuju istana impian bernama rumah tangga. Rencana kawin lari-pun diatur skenarionya. Tak peduli masalah ekonomi pasca menikah, Cimok dan Tupuq berhasrat melaluinya dengan indah layaknya legenda Inaq Tegining, Amaq Teganang.

Persiapan kawin lari-pun dengan matang direncanakan hingga tiba harinya. Pucuk dicinta, Tupuq-pun tiba, tepat pukul 16.00 Wita, Tupuq menjemput Cimok di rumahnya. Berbekal alasan melayat ke rumah keluarga Cimok yang meninggal di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, mereka-pun tancap gas. Melaju di atas dua roda menyatukan impian mereka.

Dengan dada dag-dig-dug bagaikan irama kecimol, mereka memikirkan persiapan jika impian mereka digagalkan. Tidak ingin bernasib layaknya Tongos, mereka pergi ke rumah keluarga Cimok. Namun satu hal yang tidak mereka pikirkan matang-matang, bahwa rencana kawin lari tersebut bertepatan dan dilakukan di rumah keluarga yang sedang tertimpa musibah. Entah apa yang terlintas di benak kedua remaja ini.

“Mendengar kabar tersebut tentu orang tua (Cimok) kaget. Anaknya masih kecil dan masih bersekolah. Sehingga bergegas dia memanggil Bhabinkamtibmas Desa Jenggik Utara dan tokoh masyarakat desa untuk pergi mencari anaknya di Lombok Tengah,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Made Tista, Minggu (23/4).

Bergegas orang tua Cimok, beserta Bhabinkamtibas, Kadus Desa Jenggik Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Guru SMP si Cimok dan tidak lupa tukang ojek berangkat ke medan persembunyian kedua pasangan tersebut.

Tujuan mereka hanya untuk menghalau perkawinan anak usia dini tersebut. Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menikahi anak merupakan tindak pidana.

Bisa dibayangkan rasa terkejut dan “kembelas” kedua pasangan ketika menyadari orang tua mereka hadir membawa polisi berseragam. Impian duduk di pelaminan kebahagiaan kini retak berkeping-keping dan tak mampu lagi untuk direkatkan oleh sehelai benang penyekat.

Mediasi berjalan hangat antara masing-masing keluarga dan para tokoh masyarakat setempat. Anak sekecil Cimok terlalu dini untuk dapat merasakan malam pertama. Hasil mediasi, Tupuq harus mengiklaskan kekasih pujaan hati yang tak lekang oleh waktu kembali ke pangkuan ibunya.

“Orang tua keduannya menggagalkan pernikahan mereka, lantaran si gadis masih di bawah umur dan masih bersekolah,” pungkasnya.


Setali tiga uang dengan Tongos, si Tupuq harus merelakan “divonis” untuk jomblo. Bahkan lebih lama dari Tongos, yaitu sampai usia Cimok telah dewasa. Terhitung lima tahun setelah mediasi dinyatakan ditutup.

BACA JUGA:



Sekian INFO BERITA LOMBOK yang kami lansir dari kicknews semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda...

0 Response to "Setelah Tongos, Giliran Cimok yang baru berusia 13 Tahun Nekad Diajak Kawin Lari di Lombok Timur"

Posting Komentar

×