السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita , simak berita selengkapnya berikut ini.
“Mendatangkan orang untuk mengintimidasi, untuk mempressure, tidak ada seorang pun yang boleh melakukan itu,” tegas Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra. Tri Budi Pangastuti, MM, Jumat (9/6).
Jika protes atau mempersoalkan kehilangan barang berharga, menurut Tri Budi bisa ditempuh dengan cara cara elegan dan sesuai aturan. Karena menurutnya Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala persoalan harus diselesaikan dengan proses hukum, bukan tindakan intimidasi massa atau ormas tertentu.
“Tidak ada boleh seperti itu, Ormas atau siapapun,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan kesepakatan manajemen Mataram Mall yang siap mengganti kerugian H. Lalu Daryadi sebesar Rp 265 Juta? Pihaknya tidak membahas soal kesepakatan itu. Tapi yang sedang diproses adalah ancaman terhadap manajemen Mataram Mall. Kejadian itu menurutnya murni kasus pencurian, sehingga menjadi tugas polisi memburu pelakunya.
Selain itu, soal indikasi kelalaian sehingga terjadi dugaan pencurian dengan modus kepruk kaca itu, sedang ditelusuri juga. Tapi ada sisi lain yang sedang jadi atensi serius kepolisian, soal ancaman dan intimidasi. Rupanya, delik ini juga sedang diproses kepolisian.
“Jadi ada dua kasus yang ditangani, terkait kasus pencurian dan intimidasi itu,” pungkasnya.
sumber : kicknews
Polisi bergerak cepat mengusut pencurian modus keprok kaca mobil Mamiq Dar TKP Mataram Mall. Reserse kriminal umum dan reserse kriminal khusus Polda NTB diterjunkan.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi intensif dengan Polda NTB terkait kasus yang terjadi Kamis, 8 Juni 2017 lalu itu.
“Kita sudah lakukan koordinasi tim krimum (kriminal umum) dan krimsus (kriminal khusus), serta Polres Mataram,” ujarnya ditemui usai buka bersama di Mapolres Mataram, Jumat (9/6) petang.
Tim gabungan itu akan menyelidiki dua dugaan tindak pidana, yakni kelalaian pihak keamanan parkir dan memburu pelaku pencurian uang Rp 265 juta di dalam mobil Fortuner putih DR 77 MD itu.
Muhammad menegaskan, akan mengklarifikasi manajemen pusat perbelanjaan di Cakranegara itu, berikut rekaman CCTV, dan penelusuran rentetan peristiwa saat korban mengambil uang di bank sampai tiba di TKP dan kejadian pencurian.
Korbannya, tokoh masyarakat Sekotong, Lombok Barat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Korban kehilangan uang Rp 265 juta yang disimpan di dalam mobil saat ditinggal berbelanja.
Analisa awal pihak kepolisian, korban diduga dibuntuti dari tempat pengambilan uang kemudian dieksekusi saat lengah.
sumber : suarantb
Sekian BERITA LOMBOK yang kami lansir semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda...
Pengepungan Mataram Mall Tergolong Aksi Persekusi
Aksi massa yang mengepung Mataram Mall, Kamis (9/6) malam kemarin dinilai sebagai bentuk intimidasi. Lebih dari itu, sudah mengarah ke Persekusi atau aksi sewenang wenang terhadap seseorang.Massa yang mengepung Mataram Mall (Foto: Ist) |
“Mendatangkan orang untuk mengintimidasi, untuk mempressure, tidak ada seorang pun yang boleh melakukan itu,” tegas Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra. Tri Budi Pangastuti, MM, Jumat (9/6).
Jika protes atau mempersoalkan kehilangan barang berharga, menurut Tri Budi bisa ditempuh dengan cara cara elegan dan sesuai aturan. Karena menurutnya Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala persoalan harus diselesaikan dengan proses hukum, bukan tindakan intimidasi massa atau ormas tertentu.
“Tidak ada boleh seperti itu, Ormas atau siapapun,” tegasnya lagi.
Bagaimana dengan kesepakatan manajemen Mataram Mall yang siap mengganti kerugian H. Lalu Daryadi sebesar Rp 265 Juta? Pihaknya tidak membahas soal kesepakatan itu. Tapi yang sedang diproses adalah ancaman terhadap manajemen Mataram Mall. Kejadian itu menurutnya murni kasus pencurian, sehingga menjadi tugas polisi memburu pelakunya.
Selain itu, soal indikasi kelalaian sehingga terjadi dugaan pencurian dengan modus kepruk kaca itu, sedang ditelusuri juga. Tapi ada sisi lain yang sedang jadi atensi serius kepolisian, soal ancaman dan intimidasi. Rupanya, delik ini juga sedang diproses kepolisian.
“Jadi ada dua kasus yang ditangani, terkait kasus pencurian dan intimidasi itu,” pungkasnya.
sumber : kicknews
Pencurian Uang Ratusan Juta di Parkir Mataram Mall, Ini Reaksi Polisi
Polisi bergerak cepat mengusut pencurian modus keprok kaca mobil Mamiq Dar TKP Mataram Mall. Reserse kriminal umum dan reserse kriminal khusus Polda NTB diterjunkan.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi intensif dengan Polda NTB terkait kasus yang terjadi Kamis, 8 Juni 2017 lalu itu.
“Kita sudah lakukan koordinasi tim krimum (kriminal umum) dan krimsus (kriminal khusus), serta Polres Mataram,” ujarnya ditemui usai buka bersama di Mapolres Mataram, Jumat (9/6) petang.
Tim gabungan itu akan menyelidiki dua dugaan tindak pidana, yakni kelalaian pihak keamanan parkir dan memburu pelaku pencurian uang Rp 265 juta di dalam mobil Fortuner putih DR 77 MD itu.
Muhammad menegaskan, akan mengklarifikasi manajemen pusat perbelanjaan di Cakranegara itu, berikut rekaman CCTV, dan penelusuran rentetan peristiwa saat korban mengambil uang di bank sampai tiba di TKP dan kejadian pencurian.
Korbannya, tokoh masyarakat Sekotong, Lombok Barat, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar. Korban kehilangan uang Rp 265 juta yang disimpan di dalam mobil saat ditinggal berbelanja.
Analisa awal pihak kepolisian, korban diduga dibuntuti dari tempat pengambilan uang kemudian dieksekusi saat lengah.
sumber : suarantb
BACA JUGA:
- Proses Pengejaran dan Penangkapan Pelaku Terungkap Motif Perampokan Sadis di Jerowaru Lombok Timur
- Kaca Mobil Dipecahkan Maling di Parkiran Mataram Mall, Ratusan Juta Raib
- Waspadalah 10 Perampok Sadis Jerowaru Lombok Timur Masih Berkeliaran
- Pelcing Lindung yang Pedasnya Menembus Korea
- Kronologi Detik-detik Perampokan Sadis di Jerowaru Lombok Timur
Sekian BERITA LOMBOK yang kami lansir semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda...
0 Response to "Aksi Massa Mengepung Mataram Mall dan Reaksi Polisi Pencurian Uang Ratusan Juta di Parkiran Mataram Mall"
Posting Komentar