السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait Kisah Siswa SMPAsal Lombok Timur yang Kawin Lari Demi Cinta, simak berita selengkapnya berikut ini.
Unik dan menggelitik, itulah yang dialami anak gadis di bawah umur sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di bangku kelas III SMP dan kekasih tercinta yang duduk di bangku kelas III Madrasah Aliyah, sebut saja namanya Tongos (17).
Merajut cinta lewat pandangan pertama, membuat keduanya mengikrarkan hidup dan mati melalui rencana ikatan perkawinan. Niat mereka untuk mensucikan jalinan cinta direalisasikan dengan kawin lari. Meskipun masih ingusan, aksi nekat tak terhindarkan demi kebersamaan dalam pondasi rumah tangga yang diimpikan.
Kedua pasangan yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim) ini nekat kawin lari, Selasa (17/4). Tidak peduli ada tidaknya uang untuk jajan seharian, mereka kabur ke rumah keluarga Tongos di daerah Benteng Selatan, Lotim.
Sayang sungguh sayang, niat Tongos untuk mempersunting Bunga untuk yang pertama dan terakhir gagal. Hasrat suci pada sang Bunga untuk kesungguhan hati Tongos telah hancur berkeping-keping dan tak mampu lagi direkat.
Kegagalan pernikahan mereka bukan disebabkan perselingkuhan. Namun oleh orang tua mereka yang lelah dan gelisah mencari mereka karena dua hari tidak kunjung pulang ke rumah.
“Orang tua (bunga) bernama Amaq Subandi gelisah mencari anaknya yang dua hari tidak pulang. Dia dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lendang Nangka Utara sibuk berkeliling mencari,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Made Tista, Jumat (21/4).
Di tengah kesibukan mencari sang buah hati yang masih kecil, ayah Bunga dan Bhabinkamtibmas mendengar informasi keberadaan anaknya di rumah keluarga Tongos di Benteng Selatan. Keluarga-pun kembali mendaki gunung, lewati lembah menuju desa yang disebutkan.
“Sampai di sana ternyata benar. Kedua anak tersebut berada di rumah keluarganya (Tongos),” pungkasnya.
Terkejut dan “kembelas” bertumpuk menjadi satu di hati para remaja melihat orang tua mereka tiba di tempat persembunyian mereka lebih-lebih bersama mereka seorang anggota polisi. Meskipun sedikit merengek pingin dinikahkan, namun usia yang masih belia mengharuskan mereka untuk merelakan pernikahan yang gagal akibat orang tua.
Memang benar, semua orang tua ingin yang terbaik untuk sang anak. Begitu-pun orang tua si Bunga. Kini kedua pasangan tersebut hanya mampu berikrar janji menanti dewasa untuk mencicipi manisnya malam pertama.
Mediasi antara orang tua kedua bocah melahirkan suatu kesimpulan yang menjadi pagar pembatas bagi kedua pasangan. Kedua pasangan akhirnya dibawa pulang ke rumah masing-masing. Pernihakan-pun gagal total.
Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kategori anak di bawah umur jika belum berusia 18 tahun. Sehingga belum bisa untuk dinikahkan. Sementara dalam pasal 26 ayat (1) huruf c Undang-undang yang sama, kewajiban orang tua adalah mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Sehingga Tongos harus mengiklaskan “divonis” untuk jomblo selama tiga tahun lagi sebelum dapat mempersunting Bunga kembali. Jika direstui.
BACA JUGA:
Unik dan menggelitik, itulah yang dialami anak gadis di bawah umur sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di bangku kelas III SMP dan kekasih tercinta yang duduk di bangku kelas III Madrasah Aliyah, sebut saja namanya Tongos (17).
Mediasi antar keluarga pasangan anak yang kawin lari di Lombok Timur |
Merajut cinta lewat pandangan pertama, membuat keduanya mengikrarkan hidup dan mati melalui rencana ikatan perkawinan. Niat mereka untuk mensucikan jalinan cinta direalisasikan dengan kawin lari. Meskipun masih ingusan, aksi nekat tak terhindarkan demi kebersamaan dalam pondasi rumah tangga yang diimpikan.
Kedua pasangan yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim) ini nekat kawin lari, Selasa (17/4). Tidak peduli ada tidaknya uang untuk jajan seharian, mereka kabur ke rumah keluarga Tongos di daerah Benteng Selatan, Lotim.
Sayang sungguh sayang, niat Tongos untuk mempersunting Bunga untuk yang pertama dan terakhir gagal. Hasrat suci pada sang Bunga untuk kesungguhan hati Tongos telah hancur berkeping-keping dan tak mampu lagi direkat.
Kegagalan pernikahan mereka bukan disebabkan perselingkuhan. Namun oleh orang tua mereka yang lelah dan gelisah mencari mereka karena dua hari tidak kunjung pulang ke rumah.
“Orang tua (bunga) bernama Amaq Subandi gelisah mencari anaknya yang dua hari tidak pulang. Dia dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lendang Nangka Utara sibuk berkeliling mencari,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Made Tista, Jumat (21/4).
Di tengah kesibukan mencari sang buah hati yang masih kecil, ayah Bunga dan Bhabinkamtibmas mendengar informasi keberadaan anaknya di rumah keluarga Tongos di Benteng Selatan. Keluarga-pun kembali mendaki gunung, lewati lembah menuju desa yang disebutkan.
“Sampai di sana ternyata benar. Kedua anak tersebut berada di rumah keluarganya (Tongos),” pungkasnya.
Terkejut dan “kembelas” bertumpuk menjadi satu di hati para remaja melihat orang tua mereka tiba di tempat persembunyian mereka lebih-lebih bersama mereka seorang anggota polisi. Meskipun sedikit merengek pingin dinikahkan, namun usia yang masih belia mengharuskan mereka untuk merelakan pernikahan yang gagal akibat orang tua.
Memang benar, semua orang tua ingin yang terbaik untuk sang anak. Begitu-pun orang tua si Bunga. Kini kedua pasangan tersebut hanya mampu berikrar janji menanti dewasa untuk mencicipi manisnya malam pertama.
Mediasi antara orang tua kedua bocah melahirkan suatu kesimpulan yang menjadi pagar pembatas bagi kedua pasangan. Kedua pasangan akhirnya dibawa pulang ke rumah masing-masing. Pernihakan-pun gagal total.
Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kategori anak di bawah umur jika belum berusia 18 tahun. Sehingga belum bisa untuk dinikahkan. Sementara dalam pasal 26 ayat (1) huruf c Undang-undang yang sama, kewajiban orang tua adalah mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Sehingga Tongos harus mengiklaskan “divonis” untuk jomblo selama tiga tahun lagi sebelum dapat mempersunting Bunga kembali. Jika direstui.
BACA JUGA:
- Kemenangan Anies-Sandi Disambut Spanduk Selamat di Kota Mataram
- Daftar Polisi pakai Ijazah Palsu, Pemuda Asal Loteng Diamankan Polda NTB
- Pemuda NTB ini Datangi Rumah Steven yang diduga Hina TGB
- Kronologi Penghinaan TGB Oleh Warga Tionghua
- Anak Kembar Hilang Dalam Perut Ibunya di Lombok Tengah
Sekian INFO BERITA LOMBOK yang kami lansir dari kicknews semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda...
0 Response to "Kisah Siswa SMP Asal Lombok Timur yang Kawin Lari Demi Cinta"
Posting Komentar