Wanita Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lombok Timur Diperiksa Polisi


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait , simak berita selengkapnya berikut ini.

Sebarkan Isu Hoax Penculikan Anak di Lotim, Wanita Ini Diperiksa Polisi


Awalnya iseng, tapi akibatnya berurusan dengan polisi. Hal inilah yang dialami oleh wanita berinisial Z (27) warga Desa Kalijaga, Lombok Timur.
Wanita Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lombok Timur Diperiksa Polisi
Z (Jilbab ungu) saat diperingati oleh polisi akibat statusnya di Facebook

Pasalnya, ketika kejadian seorang pria peminta sumbangan di masjid diduga sebagai pencuri anak, Z justru memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi itu melalui Facebook.

“Kami sedini mungkin ingin meredam isu-isu ini karena sudah menyebar menjadi viral di medsos,” ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Aikmel, Aiptu I Wayan Gede Sumarsana, Senin (20/3).

Z dalam postingannya memperjelas adanya kejadian pencurian anak di Lotim, padahal terduga pelaku belum diketahui pasti melakukan perbuatan yang disangka kan.

“Dengan status bohongnya ia membuat berbondong-bondong warga Desa setempat dan warga Desa Tetangga mendatangi kantor Desa Kalijaga untuk menghakimi sendiri orang yang diduga menculik anak pada waktu itu,” jelasnya.

Pihaknya pun sudah memperingatkan Z untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, ia juga harus menghapus statusnya di Facebook serta membuat postingan meminta maaf atas kelakuannya.

“Kami juga sudah sampaikan kepada masyarakat, supaya tidak termakan informasi yang kebenarannya diragukan,” tegasnya.

“Penyebar informasi hoax, bisa dikenakan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp. 1 miliar. Maka dari itu jangan asal mem-forward disadari atau tidak juga bisa kena pidana karena turut meneruskan kabar bohong,” pungkasnya.

Wanita Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lotim Dibully Netizen Lalu Minta Maaf


Warga Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmal, Lombok Timur (Lotim) nyaris saja mengeroyok seorang peminta sumbangan masjid lantaran diduga pelaku penculik anak, Senin (20/3). Seorang pria bernama Sulaiman asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi bulan-bulanan warga yang salah paham mengira dirinya pelaku penculikan anak.

Penyebar berita hoax soal isu penculikan anak berinisial ZA meminta maaf
Penyebar berita hoax soal isu penculikan anak berinisial ZA meminta maaf (kicknews.today/akun facebook ZA)
Belakangan diketahui informasi hoax tersebut disebarkan oleh seorang wanita cantik asal Desa Kalijaga, Lotim berinisial ZA (27). Pelaku dengan sengaja menyebarkan isu penculikan anak melalui akun facebooknya.


“Pelaku sengaja menyebarkan berita hoax soal penculikan anak di Desa Jagaraga Senin kemarin. Orang yang berniat minta sumbangan masjid dituduh sebagai pelaku penculikan anak. Sehingga warga desa setempat dan warga desa tetangga beramai-ramai datang ke Kantor Desa Jagaraga untuk menghakimi korban,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, AKP I Made Tista saat dihubungi Selasa (21/3)

Polsek Aikmal juga telah berhasil meringkus ZA di kediamannya. Wanita cantik ini mengakui kesalahannya menyebarkan berita hoax yang mengakibatkan Sulaiman nyaris tewas dihakimi massa.

Melalui akun facebooknya ZA secara resmi meminta maaf karena telah menyebarkan berita bohong yang menyebakan emosi warga tersulut. “Dgn Berita kemarin tgl 20-3-2017 itu berita ndk benar atau Hoak… Saya minta ma’af… #Hoax” ujarnya melalui akun facebooknya.

Kendati telah meminta maaf, tidak begitu saja membuat pengguna facebook memaafkannya. Ia justru dibully lantaran telah menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan orang lain nyaris tewas diamuk massa.

“Makanya jadi orang itu mesti ati-ati. Jangan punya mata tapi gak ngeliat, punya telinga tapi gak ngedengar. Dikasi tai ditelan aja,” komentar akun dengan nama Inah Nanda.

Sementara akun dengan nama Yusmania Leoty menyarankan agar ZA bertobat atas perbuatannya yang merugikan orang lain. “Bertobatlah Mbak ZA (Red)…” tulisnya.

Komentar kecaman juga datang dari akun dengan nama Qistina Faiha Rifda. Ia mengecam tindakan ZA yang dengan mudahnya meminta maaf sembari menuliskan kata-kata humor pada kolom komentar permintaan maafnya.


“Ya Allah ini orang kok masih bisa ketawa di statusnya, padahal nyawa orang lain hampir aja hilang gara2 status hoaxnya… Mbak kasihan loh korbannya punya sanak keluarga. Persaan mbak di mana?” tulisnya.


Sekian INFO BERITA LOMBOK yang kami lansir dari kicknews semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....

0 Response to "Wanita Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Lombok Timur Diperiksa Polisi"

Posting Komentar

×