السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait Sebanyak 104 TKI NTB dideportasi Karena Tidak Memiliki Dokumen Lengkap dan Overstay, simak berita selengkapnya berikut ini.
Kabar buruk kembali datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB yang mengais rezeki di negara Jiran Malaysia. sebanyak 104 TKI NTB dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap dan overstay.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, H Wildan menyampaikan, semua TKI yang terkena deportase tersebut merupakan illegal. “Sebanyak 104 TKI kita dideportasi tadi (kemarin) malam, mereka semuanya TKI ilegal,” kata Wildan kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (17/1).
Sebanyak 104 TKI tersebut mayoritas dari pulau Lombok dan sisanya pulau Sumbawa. Mereka terdiri dari 92 orang laki-laki dan perempuan 9 orang. Kemudian ada juga ditemukan 3 bayi yang merupakan anak TKI ilegal yang dilahirkan di Malaysia.
Menurut Wildan, persoalan setiap TKI NTB yang dideportasi selalu karena dokumen tidak lengkap dan izin tinggal di Malaysia sudah habis. “Ada yang seharusnya sudah pulang tapi mereka malah tetap di Malaysia dan tidak memperpanjang dokumennya disana,” ungkapnya.
Selain itu, modus menjadi pelancong masih saja menjadi penyebab TKI dideportasi. Tahun 2016 lalu pun seperti itu, lebih dari 2 ribu TKI asal NTB dipulangkan paksa dari Malaysia. “Untuk mengatasi masalah ini kami sudah siapkan anggaran, dari APBN juga ada kok anggaran deportasi,” terangnya.
Dituturkan, sebanyak 104 TKI tersebut sampai Lombok pada Senin malam (16/1) sekitar pukul 22.30 Wita. Setelah dimintai keterangan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), semua TKI kemudian dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, H MNS Kasdiono yang membidangi masalah TKI sangat prihatin dengan realita yang dialami oleh para TKI. Niat mulia ingin merubah hidup dan rela membuang diri ke negara orang malah menjadi masalah. “Ini masalah klasik yang belum juga bisa tuntas,” ujar Kasdiono.
Politisi partai Demokrat ini menuding, maraknya TKI ilegal salah satu penyebabnya tidak ada peran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). Seharusnya Apjati dengan semua perusahaan pengiriman TKI, tidak cuek atas masalah ini.
Kasdiono melihat selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di NTB tidak ada perannya dalam meminimalisir TKI ilegal. “Makanya jangan kita berpikir hanya bisnis dan profit saja, mari kita sama-sama duduk bersama cari solusinya,” kata Kasdiono.
Jumlah PJTKI di NTB sangat banyak mencapai 140 perusahaan. Namun yang berkantor pusat di NTB hanya ada 11 perusahaan, sementara sebagian besar hanya kantor cabang saja yang pusatnya ada di luar daerah. “Kalau mereka berperan, memang sih tidak mungkin TKI ilegal dihilangkan sama sekali. Tapi setidaknya bisa kita minimalisir, ini yang harus kita duduk bersama,” tandasnya.
Kabar buruk kembali datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB yang mengais rezeki di negara Jiran Malaysia. sebanyak 104 TKI NTB dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap dan overstay.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, H Wildan menyampaikan, semua TKI yang terkena deportase tersebut merupakan illegal. “Sebanyak 104 TKI kita dideportasi tadi (kemarin) malam, mereka semuanya TKI ilegal,” kata Wildan kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (17/1).
ilustrasi |
Sebanyak 104 TKI tersebut mayoritas dari pulau Lombok dan sisanya pulau Sumbawa. Mereka terdiri dari 92 orang laki-laki dan perempuan 9 orang. Kemudian ada juga ditemukan 3 bayi yang merupakan anak TKI ilegal yang dilahirkan di Malaysia.
Menurut Wildan, persoalan setiap TKI NTB yang dideportasi selalu karena dokumen tidak lengkap dan izin tinggal di Malaysia sudah habis. “Ada yang seharusnya sudah pulang tapi mereka malah tetap di Malaysia dan tidak memperpanjang dokumennya disana,” ungkapnya.
Selain itu, modus menjadi pelancong masih saja menjadi penyebab TKI dideportasi. Tahun 2016 lalu pun seperti itu, lebih dari 2 ribu TKI asal NTB dipulangkan paksa dari Malaysia. “Untuk mengatasi masalah ini kami sudah siapkan anggaran, dari APBN juga ada kok anggaran deportasi,” terangnya.
Dituturkan, sebanyak 104 TKI tersebut sampai Lombok pada Senin malam (16/1) sekitar pukul 22.30 Wita. Setelah dimintai keterangan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), semua TKI kemudian dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, H MNS Kasdiono yang membidangi masalah TKI sangat prihatin dengan realita yang dialami oleh para TKI. Niat mulia ingin merubah hidup dan rela membuang diri ke negara orang malah menjadi masalah. “Ini masalah klasik yang belum juga bisa tuntas,” ujar Kasdiono.
Politisi partai Demokrat ini menuding, maraknya TKI ilegal salah satu penyebabnya tidak ada peran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati). Seharusnya Apjati dengan semua perusahaan pengiriman TKI, tidak cuek atas masalah ini.
Kasdiono melihat selama ini perusahaan-perusahaan yang ada di NTB tidak ada perannya dalam meminimalisir TKI ilegal. “Makanya jangan kita berpikir hanya bisnis dan profit saja, mari kita sama-sama duduk bersama cari solusinya,” kata Kasdiono.
Jumlah PJTKI di NTB sangat banyak mencapai 140 perusahaan. Namun yang berkantor pusat di NTB hanya ada 11 perusahaan, sementara sebagian besar hanya kantor cabang saja yang pusatnya ada di luar daerah. “Kalau mereka berperan, memang sih tidak mungkin TKI ilegal dihilangkan sama sekali. Tapi setidaknya bisa kita minimalisir, ini yang harus kita duduk bersama,” tandasnya.
BACA JUGA :
- Daftar Nama Calon TKW Asal Lombok Timur Yang Diamankan di Jawa Tengah
- Sebanyak 2.353 unit Telepon Seluler TKI Lombok Segera Dimusnahkan
- Habib Rizieq Shihab direncanakan akan Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Tengah
Sekian INFO BERITA LOMBOK yang kami lansir dari radarlombok semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....
0 Response to "Sebanyak 104 TKI NTB dideportasi Karena Tidak Memiliki Dokumen Lengkap dan Overstay"
Posting Komentar