Tiga Oknum Polisi NTB Ditangkap Karena Telah Melakukan Pungutan Liar Dari Calon Pembuat SIM (Calo SIM)

Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali ini INFO BERITA LOMBOK  akan menyampaikan berita terkait Tiga Oknum Polisi NTB Ditangkap Karena Telah Melakukan Pungutan Liar Dari Calon Pembuat SIM (Calo SIM), simak berita selengkapnya berikut ini.

Tiga oknum polisi tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas. Ketiganya tengah diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB.

“Sekarang mereka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB. Nantinya pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, Sabtu (15/10).



Tiga Oknum Polisi NTB Ditangkap Karena Telah Melakukan Pungutan Liar Dari Calon Pembuat SIM (Calo SIM)
KASATLANTAS Lombok Tengah


Anggota yang diamankan itu Aipda RH yang bertugas di Unit SIM Satlantas Polres Lombok Tengah. RH tertangkap tangan oleh Tim Sub Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTB pada Selasa (4/10) lalu, karena diduga telah menerima uang dari calon pembuat SIM C.

Selain RH, Tim Sub Paminal Propam Polda NTB juga turut mengamankan rekan kerjanya, yakni Briptu SD yang diduga menerima uang dari seorang pemohon perpanjangan SIM C.

“Uang yang diduga mereka terima, tidak ada diatur dalam aturan pembuatan SIM. Maka dari itu mereka diamankan,” ucapnya.

Selanjutnya, giat operasi tangkap tangan (OTT) berlanjut ke Kabupaten Lombok Utara, tepatnya pada Kamis (6/10) lalu. Tim Sub Paminal Propam Polda NTB kembali mengamankan seorang oknum anggota Satlantas Polsek Tanjung, Bripka WS, yang sedang melaksanakan tugas operasi gabungan (opgab) di depan kantor Dispenda Kabupaten Lombok Utara.

“Bripka WS diamankan karena diduga menerima uang ‘pelicin’ dari seorang pengendara yang jelas telah melanggar aturan berkendara,” ucap Tri Budi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa giat OTT ini adalah bagian dari upaya Polda NTB dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Promoter Kapolri, khususnya yang tercantum dalam Program IX, yakni pemberantasan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA : 

Sekian INFO BERITA LOMBOK yang bisa kami sampaikan terkait Tiga Oknum Polisi NTB Ditangkap Karena Telah Melakukan Pungutan Liar Dari Calon Pembuat SIM (Calo SIM) semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....

0 Response to "Tiga Oknum Polisi NTB Ditangkap Karena Telah Melakukan Pungutan Liar Dari Calon Pembuat SIM (Calo SIM)"

Posting Komentar

×