Assalamualaikum.wr.wb...
Salam sejahtera rekan-rekan sekalian kali
ini INFO BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait Kisah Mantan TKI Asal Lombok Timur Sukses Jadi Pengacara Dan Akrab dengan Kasus Masyarakat Kecil, simak
berita selengkapnya berikut ini.
Tak banyak orang yang mau peduli pada orang di sekitarnya. Namun pengacara muda Wahyuddin Lukman tidak seperti itu. Pria ini selalu terlibat membela kasus yang berkaitan dengan masyarakat kecil.
pengacara muda Wahyuddin Lukman red Lombokpost |
KONDISI saat ini, orang berada pada zaman dimana mereka akan melakukan sesuatu apabila hal tersebut membawa manfaat bagi mereka secara pribadi. Tak banyak orang yang mau melakukan hal dengan berpikir itu akan bermanfaat bagi orang lain. Wahyudin Lukman, adalah salah satu orang yang punya pola pikir berbeda. Pengacara asal Pancor, Lombok Timur ini adalah salah satu pengacara yang senang membantu masyarakat menangani kasus hukum.
Beberapa kasus yang pernah ditanganinya diceritakannya mulai dari kasus Pondok Perasi Ampenan hingga kasus tanah ada di Desa Jurang Koak, Lotim. “Biasanya orang akan meminta bantuan LBH, satu kasus Rp 5 juta. Cuman saya nggak gitu. Bagi saya, khusus untuk kasus-kasus masyarakat, kalau memang ada dikasih Alhamdulillahm walaupun, nggak-nggak juga nggak apa-apa,” ungkapnya.
Wahyuddin Lukman lahir di Dasan Asmalang Desa Kalijaga Tengah 2 Maret 1985 silam. Berlatar dari keluarga yang sederhana ia sudah melihat bagaimana dinamika kehidupan banyak yang tidak berpihak pada masyarakat miskin. “Ibu saya ibu rumah tangga biasa dan bapak saya adalah guru. Makanya dalam hati kecil saya, saya ingin mengabdikan hidup ini untuk hal kemanusiaan dan pendidikan,” kata dia.
Wahyudin tergolong sebagai pelajar yang cukup cerdas. Saat hendak lulus bangkus sekolah MAN 2 Mataram, ia diterima di sebuah Universitas Indonesia (UI) Fakultas Hukum. Tapi sayang kesempatan tersebut ia lewatkan karena masalah kondisi ekonomi.
“Karena saat itu ayah saya meninggal. Saya jadi tulang punggung keluarga makanya kesempatan itu saya lewatkan,” tuturnya.
Ia pun melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mulai dari bekerja di salah satu delaer motor hingga menjadi TKI di Korea. Karena saat itu ia merasa satu-satunya jalan untuk menutupi kebutuhan ekonomi yang lebih baik dalam kurun waktu yang lebih singkat hanya dengan menjadi TKI.
“Tapi dari situ saya sadar kembali bahwa Pendidikan sangat penting. Dan di Korea pendidikan serta kedisiplinan sangat diutamakan. Makanya saya berharap suatu saat nanti saya bisa kembali ke dengan misi pendidikan,” cetusnya.
Wahyudin menamatkan S1 Ilmu Hukum di Universitas Gunung Rinjani. Sedangkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Mataram( Unram). Kini aktif berprofesi sebagai lawyer. Selain fokus kepada kasus hukum ia yang aktif memberikan advokasi bagi masyarakat.
“Kenapa saya senang menangani kasus masyarakat. Karena saya pikir dari sanalah saya bisa bermanfaat setidaknya bagi mereka. Karena saat ini masyarakat kita di Lombok maupun NTB ini banyak yang tidak paham akan hukum,” jelasnya.
Inilah yang membuatnya mengaku nuraninya terpanggil untuk menangani kasus kasus yang berkaitan dengan hidup masyarakat banyak. Dengan imbalan yang tentu tidak seperti kasus-kasus lain yang pernah ia tangani.
“Modelnya begini mas. Kalau saya ada dapat kasus yang lebih besar misalnya kasus Gili Trawangan. Nanti itu saya sisihkan untuk biaya membela kasus hukum masyarakat,” akunya. Ia merasa terpanggil sebagai orang yang memiliki pengetahuan di bidang hukum untuk membantu masyarakat dalam persoalan hukum. Lebih dari itu, ia merasa sudah sepantasnya ada yang peduli terhadap mereka yang tidak paham akan persoalan-persoalan hukum ini.
- BACA JUGA : Cerita Mantan TKI yang Sukses Jadi Anggota Dewan
“Karena kalau mereka tidak kita bantu. Keberlangsungan hidupnya terancam. Misalnya saja seperti Kasus Pondok Perasi dan Jurang Koak. Masyarakat Pondok Perasi mau tinggal dimana kalau tanah yang mereka tempati sekarang akan diambil alih. Begitu juga dengan masyarakat jurang koak yang mencari nafkah dengan bertani di lahan yang dinilai sebagai kawasan TNGR,” katanya.
Hanya saja, ia menyayangkan kadang putusan hukum saat ini selalu melihat kepastian hukum. Dengan mengenyampingkan nilai kemanfaatan dan keadilan. “Kalau saya hanya bisa membantu masyarakat semampu saya. Selebihnya saya berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi mengambil kebijakan, mebantu masyarakat kecil dengan mencarikan solusi bagi mereka ketika hukum sudah tidak berpihak pada mereka,” pungkasnya.
SUMBER : http://www.lombokpost.net/
Sekian INFO BERITA LOMBOK yang bisa kami sampaikan terkait Kisah Mantan TKI Asal Lombok Timur Sukses Jadi Pengacara Dan Akrab dengan Kasus Masyarakat Kecil semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di SHARE Terima kasih atas kunjungan anda.....
0 Response to "Kisah Mantan TKI Asal Lombok Timur Sukses Jadi Pengacara Dan Akrab dengan Kasus Masyarakat Kecil"
Posting Komentar