السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
SALAM SEJAHTERA untuk kita semua
pembaca sekalian kali ini BERITA LOMBOK akan menyampaikan berita terkait Berani Tak Pakai Helm, Siap-Siap Didenda Rp 140 Ribu,
simak berita selengkapnya berikut ini.
Berbagai upaya dilakukan Polres Lombok Timur (Lotim) untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres menyiapkan sanksi dua kali lipat bagi pengendara yang tidak tertib. Jika selama ini pengdendara yang tidak pakai helm dikenai sanksi kisaran Rp 70 ribu, mulai sekarang mereka akan dikenai denda dua kali lipatnya yakni Rp 140 ribu.
Berani Tak Pakai Helm, Siap-Siap Didenda Rp 140 Ribu |
“Ini sebagai upaya untuk menerapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Mulai dari pengendara di bawah umur, pengendara yang bonceng tiga hingga yang tidak menggunakan helm kami akan dikenakan denda dua kali lipat dari normalnya,” kata Kepala Bidang Operasional Lantas Polres Lotim, Iptu Ketut Parka.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Lotim. Tahun 2015 lalu, kasus lakalantas di daerah ini mencapai 100 lebih. Sedangkan di tahun 2016 per Agustus lalu, sudah 129 kasus.
“Kasus ini didominasi oleh para pelajar,” ungkap Ketut Parka.
Penertiban ini juga sebagai tidak lanjut lomba Kawasan Tertib Lalu lintas di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan Oktober mendatang. Sehingga, Satlantas Polres Lotim ingin mempersiapkan diri jauh hari sebelumnya. Ruas KTL di Lombok Timur dikatakan menjapai 6,7 kilometer.
KTL Ini dikatakan sebagai barometer untuk mengetahui bagaimana kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Oleh karenanya, mulai saat ini petugas kepolisian lalu lintas akan bertugas lebih ekstra. Selain berjaga di pagi hari, mereka juga akan berjaga siang hingga sore hari.
“Dari pukul dua siang sampai menjelang maghrib, nanti petugas juga akan tetap memantau pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” bebernya.
Kemarin, Satlantas juga menggelar berbagai rangkaian kegiata memperingati Hut Lantas yang jatuh 18 Septekmber mendatang. Sejumlah kegiatan bakti sosial mereka laksanakan. Diantaranya yakni donor darah. Selain dari anggotanya, Satlatas Polres Lotim mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk terlibat mendonor. Mulai dari pejabat SKPD, TNI, hingga para pelajar.
“Rencananya dalam waktu dekat kami juga akan menggelar pengobatan gratis dan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kekeringan di Jerowaru,” pungkasnya.
Sumber : lombokpost
Demikian BERITA LOMBOK
terkait Berani Tak Pakai Helm, Siap-Siap Didenda Rp 140 Ribu semoga bermanfaat jangan lupa LIKE FANS PAGE dan silahkan di
SHARE Terima kasih atas kunjungan anda
0 Response to "Berani Tak Pakai Helm, Siap-Siap Didenda Rp 140 Ribu"
Posting Komentar