Pengemis di Martapura Ini Berpenghasilan Setara PNS
Selamat malam para pembaca sekalian Info Berita Lombok kali ini mengabarkan kisah Pengemis yang berpenghasilan setara PNS - Samlani (65) tampak gelisah saat Satpol PP mengiringnya ke Kantor Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Jalan Batuah. Salah satu dari pengemis yang terjaring satpol PP ini berulang kali melongok keluar gedung sekretariat PPNS.
Wajah pengemis yang mengaku tinggal di Sungai Ulin, Banjarbaru terbilang asing bagi anggota Satpol PP Banjar. Namun, pengakuan pria yang telah lima tahun ini beroperasi di Kota Martapura cukup mengejutkan penyidik yang memeriksanya.
Wajah pengemis yang mengaku tinggal di Sungai Ulin, Banjarbaru terbilang asing bagi anggota Satpol PP Banjar. Namun, pengakuan pria yang telah lima tahun ini beroperasi di Kota Martapura cukup mengejutkan penyidik yang memeriksanya.
Pengemis Berpenghasilan Setara Dengan PNS |
Samlani mengaku, penghasilannya dari mengemis setiap hari tidak kalah dengan gaji PNS. Dia setiap hari, bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp 125 ribu.
"Wah bapak ini pantas saja terus mengemis. Hasilnya sih, besar. Tapi, saya ingatkan kalau bapak mengulangi kami akan sidangkan bapak. Kali ini, kami baru sebatas memberikan pembinaan. Tolong, jangan diulangi," ujar PPNS di lingkup Satpol PP Banjar itu.
Kemarin satpol PP Banjar bergerak mendadak menurunkan puluhan personel ke Pasar Martapura. Mereka bergerak ke kawasan Pertokoan Batuah.
Di pertokoan yang disesaki oleh PKL tersebut, petugas berhasil menggaruk sebanyak sembilan orang pengemis yang biasa beroprasi di kawasan tersebut.
Aksi mengejutkan satpol PP ini, tentu saja membuat para pengemis ini tidak berkutik. Mereka pasrah saja, mengikuti petugas yang menjaringnya.
Di antaranya terlihat Darsani (56) bersama seorang pengemis wanita bernama Mariana (35) yang membawa seorang balita berusia 2 tahun.
Darsani mengaku mengemis karena bermaksud hendak menikah dengan Mariana. Dia Ingin menyusul istrinya yang tinggal di Buntok mengantar anak yang dibawa Mariana.
"Saya kumpulkan dari mengemis setiap hari Rp 5 ribu. Rencananya, mau ke Buntok ngantar anak saya ini. Setelah itu, saya ingin menikah dengan Dia (Mariana)," ujar Darsani.
Kemarin petugas akhirnya membebaskan sembilan pengemis yang berhasil dijaring. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Banjar, H Ahmadi membenarkan, telah menurunkan puluhan anggotanya untuk menertibkan pengemis yang beroperasi di sekitar Pasar Batuah setelah menerima laporan banyaknya pengemis yang beroperasi.
Setelah anggota diturunkan, memang benar ada sebanyak sembilan pengemis yang terjaring razia yang mereka gelar.
"Memang sudah kebiasaan kalau mendekati puasa atau hari raya pengemis banyak yang beroprasi. Makanya, kita turunkan anggota untuk menertibkan sebagaimana diatur didalam Perda no 10/2007 tentang ketertiban sosial," katanya.
Untuk kali ini, para pengemis masih diberikan pembinaan. Bila mereka mengulangi, maka akan disidang tindak pidana ringan. Mereka juga bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Tahun 2015, Pemkab Banjar pernah mengembalikan para pengemis ke Surabaya.
"Ada sekitar 28 pengemis yang kita pernah kembalikan ke Surabaya saat itu," kata Ahmadi.(wid).
"Wah bapak ini pantas saja terus mengemis. Hasilnya sih, besar. Tapi, saya ingatkan kalau bapak mengulangi kami akan sidangkan bapak. Kali ini, kami baru sebatas memberikan pembinaan. Tolong, jangan diulangi," ujar PPNS di lingkup Satpol PP Banjar itu.
Kemarin satpol PP Banjar bergerak mendadak menurunkan puluhan personel ke Pasar Martapura. Mereka bergerak ke kawasan Pertokoan Batuah.
Di pertokoan yang disesaki oleh PKL tersebut, petugas berhasil menggaruk sebanyak sembilan orang pengemis yang biasa beroprasi di kawasan tersebut.
Aksi mengejutkan satpol PP ini, tentu saja membuat para pengemis ini tidak berkutik. Mereka pasrah saja, mengikuti petugas yang menjaringnya.
Di antaranya terlihat Darsani (56) bersama seorang pengemis wanita bernama Mariana (35) yang membawa seorang balita berusia 2 tahun.
Darsani mengaku mengemis karena bermaksud hendak menikah dengan Mariana. Dia Ingin menyusul istrinya yang tinggal di Buntok mengantar anak yang dibawa Mariana.
"Saya kumpulkan dari mengemis setiap hari Rp 5 ribu. Rencananya, mau ke Buntok ngantar anak saya ini. Setelah itu, saya ingin menikah dengan Dia (Mariana)," ujar Darsani.
Kemarin petugas akhirnya membebaskan sembilan pengemis yang berhasil dijaring. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Banjar, H Ahmadi membenarkan, telah menurunkan puluhan anggotanya untuk menertibkan pengemis yang beroperasi di sekitar Pasar Batuah setelah menerima laporan banyaknya pengemis yang beroperasi.
Setelah anggota diturunkan, memang benar ada sebanyak sembilan pengemis yang terjaring razia yang mereka gelar.
"Memang sudah kebiasaan kalau mendekati puasa atau hari raya pengemis banyak yang beroprasi. Makanya, kita turunkan anggota untuk menertibkan sebagaimana diatur didalam Perda no 10/2007 tentang ketertiban sosial," katanya.
Untuk kali ini, para pengemis masih diberikan pembinaan. Bila mereka mengulangi, maka akan disidang tindak pidana ringan. Mereka juga bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Tahun 2015, Pemkab Banjar pernah mengembalikan para pengemis ke Surabaya.
"Ada sekitar 28 pengemis yang kita pernah kembalikan ke Surabaya saat itu," kata Ahmadi.(wid).
Sumber : banjarmasin.tribunnews.com
Demikian Info Berita Lombok dapat sampaikan semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengemis Berpenghasilan Setara Dengan PNS"
Posting Komentar