selamat pagi pembaca sekalian Info Berita Lombok
mengabarkan terkait Seorang Guru Ditipu hingga Rp 650 Juta oleh WN
Nigeria yang di Kenal lewat Facebook simak berita berikut ini.
Seorang guru berinisial NP (37) tertipu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial ARC (31) yang mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang bertugas di Afganistan.
NP tertipu hingga mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta untuk pelaku. ARC menipu korban dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook. Pelaku membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose sejak bulan Agustus 2015.
"Pelaku berjanji kepada korbannya akan menikahi dan akan mengirimkan uang sebesar 1,5 juta dollar AS," ujar Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5/2016).
Suharyanto menambahkan, dalam menjalankan aksinya, ARC tidak sendirian. Ia dibantu dengan dua orang wanita asal Indonesia berinisial NM (20) dan RN (43).
NM mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, RN berperan untuk membuka rekening dan mengambil uang hasil kejahatan tersebut.
Suharyanto menjelaskan, pada tanggal 17 April 2016, tersangka ARC menghubungi korban melalui Facebook dan mengatakan bahwa akan mengutus agen diplomatik dari Amerika bernama Max ke Indonesia untuk membawa uang di dalam boks sebesar 1,5 juta dollar AS.
Saat tanggal 19 April, korban mendapat telepon dari NM yang mengaku sebagai petugas Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemudian, NM meminta uang untuk biaya administrasi agar boks yang berisi uang tersebut bisa keluar dari bea cukai.
"Dari 19 April sampai 4 Mei, korban sudah mengirimkan uang ke rekening pelaku dengan total Rp 650 juta," kata Suharyanto.
Setelah mengetahui uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan pelaku sulit untuk dihubungi, NP baru sadar bahwa dirinya telah ditipu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 10 Mei 2016 lalu. (Baca: Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA)
Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung mengejar para pelaku. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5/2016) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 buah KTP, 1 paspor, 3 laptop, 15 ponsel, 10 buku tabungan, 13 kartu ATM, 6 simcard, kalung emas, uang tunai 800 dollar AS, dan uang tunai 1.000 ringgit.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun.
Sumber: kompas
Sekian Info Berita Lombok yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan selamat beraktifitas.
Kenal DI Facebook Seorang Guru Ditipu hingga Rp 650 Juta |
Seorang guru berinisial NP (37) tertipu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial ARC (31) yang mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang bertugas di Afganistan.
NP tertipu hingga mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta untuk pelaku. ARC menipu korban dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook. Pelaku membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose sejak bulan Agustus 2015.
"Pelaku berjanji kepada korbannya akan menikahi dan akan mengirimkan uang sebesar 1,5 juta dollar AS," ujar Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5/2016).
Suharyanto menambahkan, dalam menjalankan aksinya, ARC tidak sendirian. Ia dibantu dengan dua orang wanita asal Indonesia berinisial NM (20) dan RN (43).
NM mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, RN berperan untuk membuka rekening dan mengambil uang hasil kejahatan tersebut.
Suharyanto menjelaskan, pada tanggal 17 April 2016, tersangka ARC menghubungi korban melalui Facebook dan mengatakan bahwa akan mengutus agen diplomatik dari Amerika bernama Max ke Indonesia untuk membawa uang di dalam boks sebesar 1,5 juta dollar AS.
Saat tanggal 19 April, korban mendapat telepon dari NM yang mengaku sebagai petugas Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemudian, NM meminta uang untuk biaya administrasi agar boks yang berisi uang tersebut bisa keluar dari bea cukai.
"Dari 19 April sampai 4 Mei, korban sudah mengirimkan uang ke rekening pelaku dengan total Rp 650 juta," kata Suharyanto.
Setelah mengetahui uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan pelaku sulit untuk dihubungi, NP baru sadar bahwa dirinya telah ditipu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 10 Mei 2016 lalu. (Baca: Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA)
Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung mengejar para pelaku. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5/2016) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 buah KTP, 1 paspor, 3 laptop, 15 ponsel, 10 buku tabungan, 13 kartu ATM, 6 simcard, kalung emas, uang tunai 800 dollar AS, dan uang tunai 1.000 ringgit.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun.
Sumber: kompas
Sekian Info Berita Lombok yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan selamat beraktifitas.
0 Response to "Kenal DI Facebook Seorang Guru Ditipu hingga Rp 650 Juta"
Posting Komentar