Siswi SMPN 1 Bantaeng Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit

Selamat siang para pembaca Info Berita Lombok kali ini akan membahas tentang  Berita Lengkap Kasus Cubit Siswa di Bantaeng yang Berujung Penjara, Simak Berita selengkap nya berikut ini.

Siswi SMPN 1 Bantaeng Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit
ilustrasi

Polisi yang Penjarakan Guru Anaknya 'Ngotot' Tak Mau Cabut Laporan


Nurmayani, guru Biologi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng harus merasakan dinginnya penjara.

Hal tersebut dikarenakan ia diduga mencubit dan mengatai dengan kata yang tak pantas kepada salah seorang siswa. Orangtua dari siswa tersebut tak terima, kemudian melaporkan Nurmayani ke Polres Bantaeng.

Kerabat Nurmayani, Ade mengungkapkan, Nurmayani ditahan setelah dilaporkan oleh orangtua salah satu siswa yang merupakan salah satu anggota kepolisian.

Humas Polres Bantaeng Iptu Mustari Alam mengatakan, orangtua siswa sulit untuk mencabut laporannya karena anaknya disebut oleh Nurmayani 'setan'

Selain itu Guru Biologi SMPN 1 Bantaeng itu mencubit kedua paha dari anak tersebut dan memukul bagian pipi dan dada siswa tersebut.

" Yang membuat tak terima orang tua siswa ini karena anaknya disebut anak setan setelah dicubit kedua pahanya lalu dipukul pula bagian dadanya. Kami sebenarnya sudah berusaha damaikan tetapi orang tua korban menolak damai," kata Mustari Alam, Minggu (15/5/2016).

Itulah sebabnya kasus Nurmayani diproses oleh kejari hingga dipenjarakannya sampai saat ini. (*)

Kapolres: Tak Hanya Mencubit, Ini yang Juga Dilakukan oleh Guru SMPN 1 Bantaeng


 Ayah dari siswa yang ngotot penjarakan guru SMPN 1 Bantaeng, Nurmayani Salam, bertugas di Pol Polres Kabupaten Kepulauan Selayar.

Seperti dipaparkan kepada tribun-timur.com Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Afandi, Minggu (15/5/2016) anggota polisi bernama Ipda Irwan Efendi tersebut tak terima dengan kelakuan Nurmayani.

Dipaparkan Kurniawan, Irwan menceritakan bahwa ia tidak terima karena anaknya disebut setan, setelah dipukul oleh Nurmayani.

"Jadi bukan cuma dicubit dua kali. Tapi oknum guru ini juga pukul si siswa itu hingga ada bekas benda tumpul ditubuhnya dan yang tidak diterima Pak Irwan karena disebut anaknya, anak setan," kata Kapolres Bantaeng,

Oleh aparat kepolisian Polres di Kabupaten Bantaeng telah berupaya beberapa kali melakukan upaya mediasi. Tetapi upaya itu gagal karena keduanya menolak damai.

Karena keduanya tak mau damai sehingga kasus tersebut dilanjutkan ke Kejari.

Dia juga mengajak publik untuk tidak memojokkan polisi di Bantaeng dalam persoalan tersebut. Sebab pihaknya telah menempuh jalan yang terbaik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Awalnya Nurmayani diketahui mencubit siswanya karena saling kejar-kejaran di sekitar musallah sekolah hingga air pembersih lantai mengenai sang guru tersebut. (*)

Ini Pengakuan T, Siswi SMPN 1 Bantaeng yang Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit

Siswi SMPN 1 Bantaeng Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit
Siswi SMPN 1 Bantaeng Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit

Melalui akun media sosialnya, Tiara Indrayani (15), siswi Kelas III SMP 1 Bantaeng yang melaporkan gurunya, Nurmayani Salam (48), ke polisi, Minggu (15/5/2016), menceritakan kronologis ihwal pemicu "pencubitan" tahun lalu itu.

Menggunakan hastag #saveTIARA, siswi yang baru dua pekan mengikuti Ujian Nasional (UN) SMP itu, menceritakan duduk perkara sebelum dia dan orangtuanya, melaporkan guru biologinya ke Mapolres Bantaeng.

Sang guru kini, sudah tiga hari menjalani hukuman penjara di Lapas Klas II Bantaeng, di kawasan Pantai Seruni, untuk selanjutnya menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Bantaeng, pekan ini.

Menurut Tiara, kejadian itu bermula JUmat, 14 Agustus 2015 di pelataran sekolahnya, tak jauh dari Musalah sekolah.

Saat itu, tulis Tiara, hari jumat, jam istrahat skitar jam 9 lah.

teman sekelasnya, Virgin yang memulai menyiramkan air ke Tiara. "nasiramka air duluan jadi kusiramiku juga."

karena tak terima disiram, air Virgin mengejar Tiara. tiara yang takut basah, juga berlari.

Saat itulah, guru mata pelajaran Biologi itu melintas. "Dia kira dikenaikj bajunya air, padahal tidakji. Saya mainnya di depan lab, dan tidak tahu kalau Bu Maya ada di situ."

Merasa siswinya bersalah, Si ibu guru meminta dua siswanya ke ruangan Badan Konsuling (BK).

DI ruangan itulah, menurut pengakuan Tiara, si ibu guru, memberi hukuman. "Na cubitki paha kanan sama paha kiriku sampai lebam," tulis Maya.

Saat itu, kerena merasa kesakitan, Maya terus menghindar.
"sakit sekalimi ku rasa jadi langsung na tinju dadaku bu maya pakai tangan kanan kiri. "

Tiara lalu menangis. " lngsung na tinju pipi kiriku terus na bilang lagi, kalau tidak mauka berhenti menangis na tinju bede lagi mukaku."

BUkan hanya itu, Tiara mengaku berulang kali, ibu gurilunya memakinya. " na blang setan dgn anak setan*Tear*"

Setelah pulang ke sekolah, dia lalu melaporkan kejadian itu ke orangtuanya di rumah. Sebelum akhirnya, si orang tua melanjutkan laporan ini ke ranah hukum.

Hingga kemarin, kasus ini sudah sampai di level persiapan penuntutan dan ditangani jaksa penuntut umum.

Sosok Nurmayani, Dimata Rekan Guru SMPN 1 Bantaeng


Nurmayani Guru SMPN 1 Bantaeng yang dipenjara karena dilapor oleh siswinya dikenal sebagai sosok baik dan ramah.

Nurmayani dinilai akrab sama seluruh guru.

“Kalau kesehariannya baik, sering bergaul dan akrab dengan teman - teman guru,” Jelas Kepala Sekolah SMPN 1 Bantaeng, Santosa, saat ditemui TribunBantaeng.com, Senin (16/5)

Sementara itu, rekan guru lain, mengatakan Nurmayanai sebagai sosok yang baik dan punya jiwa sosial yang baik.

"Ibu Nurmayni, tidak pernah ada cekcok baik dengan saya maupun dengan guru - guru yang lain,” Jelas Indo tang.

Seluruh rekan guru SMPN 1 Banteng mengaku prihatin dengan masalah yang dialami oleh Nurmayani.

Nurmayani Salam, Guru SMPN 1 Bantaeng dipejanra karena dilapor oleh siswinya sendiri.

Laporan ini disebabkan Nurmayani mencubit siswanya.

 SMP Negeri I Bantaeng tempat Nurmayani Salam mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik.

Di mata rekan-rekan kerjanya, Nurmayani dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.

Kalau kesehariannya baik, sering bergaul dengan teman-teman dan akrab," ujar Santoso, Kepsek SMPN I Bantaeng, Senin (16/5/16) di SMPN 1 Bantaeng.

Indo Tang, rekan mengajar Nurmayani, menambahkan Nurmayani sebagai sosok yang baik dan punya jiwa sosial yang tinggi.

"Sejak masuk di sekolah ini tahun 1989, tidak pernah Nurmayani cekcok baik dengan saya maupun dengan guru-guru yang lain," tambah Indo Tang.

Kondisi terakhir Nurmayani di Rutan Kelas IIB, menurut Indo Tang, sehat dan ceria.


"Dia tabah, dan mengatakan tidak mungkin Allah memberinya beban yang tidak bisa dia pikul," kata Indo Tang mengutip pernyataan Nurmayani.

"Setelah kejadian ini, teman-teman guru merasa tidak nyaman beraktifitas, karena semua mata tertuju ke SMPN I Bantaeng, "tutur Santoso.

Nurmayani ditahan karena dilaporkan orangtua siswa, Tiara, setelah dia mencubit siswa tersebut.

Kini, Nurmayani menunggu proses persidangan.

Guru Pencubit Anak Polisi di Bantaeng Sudah Minta Minta Maaf


Guru SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurmayani menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua siswa Ipda Irwan Efendi, Senin (16/5/2016).

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung suami Nurmayani ke Tribun. " Saya mewakili ibu Nurmayani sampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini dan kepada orang siswa kami sudah maaf secara kekeluargaan," kata Darmawan suami Nurmayani menghubungi Tribun sore tadi.

Menuruntnya kesepakatan damai telah dilakukan antara orang tua siswa Ipda Irwan Efendi dengan syarat  Nurmayani menyampaikan permohonan maafnya secara kekeluargaan dan disampaikan kepada media.

Kesepakatan damai tersebut dilakukan di depan Sekda Bantaeng Abd Wahab dan pihak Kejari Bantaeng. " Kesepakatan damai ini ditempuh secara kekeluargaan dan sudah ada upaya pembebasan," kata Damawan.

Sebelumnya Nurmayani pada Agustus Tahun 2015 lalu dilaporkan oleh orang tua siswa Ipda Irwan efendi ke Polres Bantaeng karena Guru Biologi SMPN 1 Bantaeng ini mencubit dua kali paha dan memukul benda tumpul serta menyebut anak setan anaknya. (*)

Kasus Bu Guru Cubit Siswi di Bantaeng Dilimpahkan ke Pengadilan


 Berkas perkara kasus guru cubit siswi dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bantaeng ke pengadilan negeri setempat, Senin (16/5/16).

Demikian dijelaskan Kasi Intel Kejari Bantaeng, Syamsurezky, ditemui tribunbantaeng.com di kantornya, Jl Andi Mannappiang, Bantaeng.

"Mengenai jadwal sidangnya kita tunggu penetapan dari hakimnya," ujar Syamsurezky.

Saksi kasus ini yang telah diperiksa dua orang, yaitu saksi korban dan teman kelas korban.

Untuk bukti hasil visum korban, yaitu bekas cubitan, bengkak pada paha dan dada.

Saat ini, Nurmayani Salam, guru SMPN 1 Bantaeng yang menjadi tersangka kasus cubit siswi mendekam Rutan Klas IIB Bantaeng, sambil menunggu vonis pengadilan.

Nurmayani mencubit, memukul, dan menyebut Tiara, siswi yang berstatus korban dalam kasus ini, sebagai anak setan.

Pemicunya, Tiara dan temannya main air hingga terpercik ke Bu Maya.

Kedua siswi ini kemudian dipanggil ke ruangan BK lalu dicubit.

Pulang sekolah, Tiara melapor ke orangtuanya dilanjutkan melapor ke Polres Jeneponto.

Kasus ini terjadi Agustus 2015.

Namun Nurmayani baru dijebloskan ke rutan pada Kamis pekan lalu setelah BAP kasusnya yang ajukan polisi dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.


Begini Kondisi Terkini Nurmayani, Guru SMPN 1 Bantaeng yang Ditahan Karena Cubit Sisiwinya


Orang tua siswa, Sitti Arwati menjenguk Nurmayani di Rutan Klas II B, Jalan Mawar kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (16/05/2016).

Sitti Arwati mengaku datang menjenguk Nurmayani atas dasar ke prihatinannya.

"saya prihatin sama ini ibu maya karena hanya persoalan kecil begini harus ditahan, "Jelas Sitti, Senin (16/5)

Sitti menjelaskan kondisi Nurmayani terkini.

Ia mengatakan Nurmayani kurang semangat dan tampak lesu.

"Ibu maya tampak loyo dan kurang semangat, Ibu maya mengaku pasrah dengan kasus yang membelitnya" Jelas Sitti.

Sementara itu, tribunbantaeng.com juga mencoba untuk menjenguk Nurmayani.

Namun petugas rutan tak memberi izin dengan alasan harus ada izin dari kantor Wilayah Kemenhumham,

"Tidak boleh pak kalau tidak ada surat pengantar dari Kanwil sama kejaksaan pak, "ujar salah seorang petugas.

Sumber : tribunnews

Semoga Info Berita Lombok yang kami sampaikan bermanfaat bagi semua.

0 Response to "Siswi SMPN 1 Bantaeng Laporkan Gurunya ke Polisi Karena Dicubit"

Posting Komentar

×