Selamat malam warga Lombok Pembuatan Akta Kelahiran Dipermudah simak Info Berita Lombok selengkapnya berikut ini.
BERITA GEMBIRA!!!! Pembuatan Akta Kelahiran Dipermudah |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur (Lotim) terus mendorong peningkatan jumlah akta kelahiran warga. Untuk itu, proses penerbitan akta terus dipermudah.
”Termasuk anak dari pasangan nikah siri,” kata Kabid Pencatatan Sipil H Ripaan, kemarin (18/5).
Ditemui di kantornya di Selong, ia mengatakan ada rujukan baru yang diatur Permendagri 9/2016 terkait percepatan kepemilikan akta. Dengan aturan tersebut, pasangan nikah siri yang tak terdata resmi oleh negara juga bisa membuatkan akta untuk anak-anaknya.
- BACA JUGA : 32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi
”Cukup ada surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM),” sambungnya.
Inti dari surat tersebut penyataan kedua pasangan tersebut bahwa mereka benar telah menikah. Disertai tanda tangan sejumlah saksi sebagai penguat, maka akta bisa dikeluarkan. Berbeda dengan aturan lama yang mengharuskan pasangan untuk melakukan isbat nikah ulang dan dicatat terlebih dahulu.
”Sejak dua pekan lalu mulai kami terapkan,” katanya.
Hingga kini kepemilikan akta di Lotim masih pada kisaran 65,99 persen. Data 2015 menunjukkan baru 845.556 yang sudah memiliki akta dari total 1.281.248 penduduk Lotim. Masih banyak kekurangan yang harus dikejar, terlebih pusat sudah menetapkan target nasional 88 persen kepemilikan akta.
- BACA JUGA : Guru Gigit Polisi
”Nanti kita akan lihat hasil dari kebijakan ini,” katanya.
Kepemilikan akta kelahiran memang sangat penting. Selain sebagai data resmi kependudukan, dalam berbagai syarat administrasi resmi akta kelahiran diperlukan. Program dan bantuan pemerintah juga hanya menyasar penduduk yang memiliki data jelas, salah satunya dibuktikan dengan akta.
”Banyak yang tak dapat bantuan pemerintah dan kesulitan dalam berbagai urusan karena hal ini,” kata Wakil Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) Ririn Hayudiani. (yuk/r3)
SUMBER : lombokpost
Sekian Info Berita Lombok yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat.
0 Response to "BERITA GEMBIRA!!!! Pembuatan Akta Kelahiran Dipermudah"
Posting Komentar