32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi

Selamat pagi warga Lombok dimana pun anda berada Info Berita Lombok mengabarkan terkai Razia besar-besaran di sejumlah jalan raya di NTB 32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi. Simak berita selengkapnya berikut ini.


32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi
32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi

Sedikitnya 32 buah STNK dan lima buah SIM disita dalam operasi Patuh Satlantas Polres Lobar, Senin (16/05). Turut ditahan empat kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat.

Operasi Patuh ini digelar sejak 14 Mei lalu hingga 29 Mei mendatang. Menyasar pengendara roda dua dan empat yang tidak memiliki surat kelengkapan. Selain itu, operasi menyasar kendaraan dengan bak terbuka.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lobar Iptu Gusriyadi Abustan menerangkan, operasi tersebut berlangsung di depan kantor Polres Lobar. Sebanyak 60 personel dari seluruh satker Polres Lobar diturunkan. Rencananya, operasi ini rutin digelar dua kali sehari. “Kita mulai di atas jam 8 pagi,” ujarnya.

Gusriyadi mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Melalui operasi ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. Terutama dalam kepemilikan surat berkendara.

Ia mengatakan, tingkat kesadaran berkendara masyarakat Lobar semakin meningkat.  Hal ini dibuktikan dengan hanya ditemukan satu pelanggar yang tidak menggunakan helm.

Dia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran di jalan. “Operasi lebih mengarah ke kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya.(fer/r6).

Sumber : lombokpost

Demikian Info Berita Lombok terkait Razia kendaraan roda 2 dan 4 jadi buat warga Lombok yang ingin keluar ingat lengkapi surat dan atribut kendaraan anda. terima kasih atas kunjungan anda semoga bermanfaat dan selamat beraktifitas. Jangan lupa like fans page kami ya..!!!!

BACA JUGA : BERITA TERBARU

0 Response to "32 STNK dan Lima SIM Disita Polisi"

Posting Komentar

×