Ampenan Ditetapkan Sebagai Kota Pusaka di Indonesia

Ampenan Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kota Pusaka di Indonesia


Info Berita Lombok mengabar kan tentang Ampenan yang telah ditetapkan sebagai salah satu kota pusaka di Indonesia. Senin (9/5/2016), Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram H. Mahmudin Turra menghadiri agenda Workshop terkait Kota Pusaka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Institute Internasional untuk Studi Asia (IIAS).

Ampenan Ditetapkan Sebagai Kota Pusaka di Indonesia
Ampenan Ditetapkan Sebagai Kota Pusaka di Indonesia


Heritage International Workshop “Pusaka Sebagai Aset Kebudayaan, Sosial, dan Ekonomi” tersebut dilangsungkan di Hotel Werdhapura, Denpasar - Bali ini membahas mengenai pelestarian sebuah kawasan kota bersejarah yang disebut Kota Pusaka agar mendapat pengakuan sebagai Daftar Warisan Dunia oleh UNESCO (The United Nations Organization for Education, Science, and Culture).

Dalam sambutan tertulis Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta pada saat pembukaan agenda tersebut, diungkapkan bahwa beberapa aset pusaka di Indonesia yang telah terdaftar pada Daftar Pusaka Dunia UNESCO. Diantaranya Candi Borobudur, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Komodo, dan Sistem Subak di Bali. Namun pada daftar tersebut belum ada kota atau area dalam kota yang tercantum, sehingga keberadaan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) yang digulirkan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mengembangkan kota-kota pusaka di Indonesia perlu mendapat apresiasi dan dukungan. P3KP memiliki memiliki tujuan positif, yang selain terkait dengan kepentingan ekonomi juga dengan aspek sosial budaya. Sehingga diharapkannya dalam pengembangan program tersebut nantinya dapat terus berkelanjutan serta terintegrasi dengan baik antara pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi. Dengan demikian akan dapat berdampak pula pada pergerakan ekonomi di wilayah kota-kota warisan yang merupakan aset pusaka tersebut berada. “Melestarikan Kota Pusaka sama halnya dengan melestarikan warisan budaya sebagai jati diri”, tuturnya.

Sementara dikatakan oleh Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto yang hadir mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Indonesia sangat kaya akan cagar-cagar budaya yang dapat dijadikan sebagai aset pusaka. Warisan budaya ini punya potensi yang besar untuk menjadi pusat pariwisata yang akhirnya bisa menjadi aset bernilai ekonomis yang menggerakkan perekonomian kawasan di sekitarnya. Bahkan bila keseluruhan warisan yang ada di Indonesia tersebut dioptimalkan, dapat menjadi modal untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Mengenai P3KP, Dwityo menjelaskan bahwa P3KP melingkupi pengembangan 45 kota di seluruh Indonesia yang implementasinya membutuhkan kesesuaian dan ketelitian agar tidak menghilangkan nilai sejarah di masing-masing kawasan. Infrastruktur yang dibangun tidak boleh sembarangan, karena untuk dapat memaksimalkan potensi sebuah kawasan diperlukan keterpaduan infrastruktur penunjang kawasan di sekitarnya.

Keikutsertaan Kota Mataram menjadi partisipan dalam workshop tersebut dikatakan Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana adalah peluang untuk dapat terus mengembangkan kawasan Kota Tua Ampenan yang telah tercatat sebagai bagian dari Jaringan Kota Pusaka di Indonesia. Dalam workshop yang dihadiri oleh perwakilan dari 17 kota di Indonesia tersebut, dirinya mengaku mendapatkan banyak pembelajaran mengenai bagaimana membangun dan mengelola aset pusaka lokal sehingga dapat menjadi kandidat Daftar Kota Pusaka Dunia (World Heritage City) dari UNESCO. Mohan juga ikut menandatangani Nota Kesepahaman bersama perwakilan dari kota-kota lain untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). “Selama ini kita juga telah melakukan upaya revitalisasi Ampenan secara terpadu tanpa mengubah cirinya sebagai kota tua”, imbuhnya.

Heritage International Workshop yang digelar di kawasan Sanur Denpasar – Bali ini menghadirkan narasumber para pakar pengembangan kawasan berkelas internasional seperti Cor Dijkgraaf yang merupakan tim pakar dari Leiden University, Belanda. Seminar berisi rangkaian diskusi interaktif  yang mengangkat tema seputar pengembangan kawasan, paparan inspiratif dari berbagai kota yang telah berhasil mengembangkan infrastrukturnya untuk menjadikan aset warisan bersejarah. Turut diundang pula pembicara dari Thailand dan Malaysia yang sebelumnya telah memiliki kota pusaka. Sehingga dapat diketahui mengenai apa saja persyaratan yang dibutuhkan, dokumen apa saja yang harus disiapkan, serta bentuk pengembangan infrastruktur penunjang yang sesuai dengan penilaian UNESCO.

Sumber : mataram news

Demikian Info Berita  Lombok bisa sampaikan semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan kita. Untuk Info Berita Lombok lainnya lihat laman Disini.

0 Response to "Ampenan Ditetapkan Sebagai Kota Pusaka di Indonesia"

Posting Komentar

×