Buntut Gaji Belum Dibayarkan Tenaga Kontrak Gedor Kantor Bupati
Info Berita Lombok mengabarkan dari TANJUNG KLU – Sejumlah tenaga kontrak mendatangi kantor Bupati Lombok Utara, kemarin (10/5). Kedatangan mereka untuk memerotes Pemkab karena sampai kemarin gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemkab. Aksi protes ini dilakukan dengan menuliskan ungkapan kekecewaan. ”Kami hanya butuh kejelasan kapan gaji dibayar dan apakah kontrak kami diperpanjang,” ujar Fakih, salah seorang tenaga kontrak di Setda Pemkab Lombok Utara, kemarin.
Fakih menilai Pemkab Lombok Utara tidak ada niatan baik untuk membayarkan gaji ratusan tenaga kontrak tersebut. Hal ini lantaran janji yang selama ini dilontarkan oleh Pemkab terkesan hanya angin lalu saja. ”Kita masuk kerja tiap hari, butuh biaya. Kalau memang kami tidak diperpanjang kontraknya bayarkan gaji kami hingga Mei ini,” harapnya.
Lebih lanjut, Fakih mengatakan, kalau memang tidak ada perpanjangan kontrak mestinya pemkab harus memberitahu sejak Januari lalu. Sehingga pihaknya tidak harus bekerja tanpa menerima upah. Kendati merasa diberikan harapan palsu oleh pemkab, Fakih beserta tenaga kontrak lainnya akan tetap masuk kerja seperti biasa hingga gaji selama lima bulan itu bisa segera terbayarkan. Namun, jika ternyata gaji selama lima bulan tidak dibayarkan, Fakih dan kawan-kawan mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi.
Sementara itu, Asisten III Setda Lombok Utara Zulfadli mengatakan, perihal tenaga kontrak semuanya telah diserahkan kepada masing-masing SKPD. Dimana rancangan serta nama yang sebelumnya diverifikasi pun sudah diberikan sejak 2 Mei lalu. Untuk itu, masalah perpanjangan kontrak dan pembayaran gaji semestinya diakomodir oleh dinas-dinas terkait.
”Solusinya tetap akan dibayarkan, tetapi ini ranahnya SKPD mereka yang akan akomodir. Kalau surat perpanjangan kontrak itu berlaku mundur dari Januari. Dan kita sudah usulkan di DPPKAD terkait pembayaran gaji mereka,” pungkasnya. (puj/r9).
Lebih lanjut, Fakih mengatakan, kalau memang tidak ada perpanjangan kontrak mestinya pemkab harus memberitahu sejak Januari lalu. Sehingga pihaknya tidak harus bekerja tanpa menerima upah. Kendati merasa diberikan harapan palsu oleh pemkab, Fakih beserta tenaga kontrak lainnya akan tetap masuk kerja seperti biasa hingga gaji selama lima bulan itu bisa segera terbayarkan. Namun, jika ternyata gaji selama lima bulan tidak dibayarkan, Fakih dan kawan-kawan mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi.
Sementara itu, Asisten III Setda Lombok Utara Zulfadli mengatakan, perihal tenaga kontrak semuanya telah diserahkan kepada masing-masing SKPD. Dimana rancangan serta nama yang sebelumnya diverifikasi pun sudah diberikan sejak 2 Mei lalu. Untuk itu, masalah perpanjangan kontrak dan pembayaran gaji semestinya diakomodir oleh dinas-dinas terkait.
”Solusinya tetap akan dibayarkan, tetapi ini ranahnya SKPD mereka yang akan akomodir. Kalau surat perpanjangan kontrak itu berlaku mundur dari Januari. Dan kita sudah usulkan di DPPKAD terkait pembayaran gaji mereka,” pungkasnya. (puj/r9).
semoga Info Berita Lombok ini bermanfaat bagi para pembaca khusus nya warga Lombok dan sekitar nya
Sumber: Lombok Post
0 Response to "Gaji Belum Dibayar Tenaga Kontrak Gedor Kantor Bupati"
Posting Komentar